
Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Gary Gensler, mengatakan bahwa SEC sedang mempertimbangkan 8 hingga 10 aplikasi produk perdagangan bitcoin di bursa (ETF) untuk mendapatkan izin. Ini berarti mereka sedang memeriksa apakah ETF-ETF ini dapat disetujui.
Bitcoin telah mengalami kenaikan nilainya minggu ini, karena ada spekulasi bahwa SEC mungkin segera menyetujui ETF bitcoin yang diperdagangkan di bursa. Ini dianggap sebagai sesuatu yang akan meningkatkan minat, karena akan memungkinkan investor untuk berinvestasi dalam mata uang kripto melalui produk yang diakui secara resmi di bursa.
Namun, sampai saat ini, SEC hanya menyetujui ETF yang terkait dengan kontrak berjangka bitcoin. Nilai mata uang kripto terbesar di dunia ini turun 1,6 persen menjadi USD 33.958 atau sekitar Rp 540,8 juta (dengan asumsi kurs Rp 15.927 per dolar AS) setelah naik hampir 14 persen sepanjang minggu ini.
Gary Gensler juga mengatakan bahwa aplikasi dari ARK Invest milik Cathie Wood berada di urutan terdepan. Waktu untuk memberikan komentar publik terhadap permohonan ini telah berakhir pada 10 Januari 2024; regulator harus membuat keputusan apakah akan menyetujui atau menolak pada tanggal tersebut.
Baca Juga : Bitcoin Akan Berkembang Menjadi Jaringan Multi-Aset
Selain ARK Invest, perusahaan seperti BlackRock, Bitwise, WisdomTree, Fidelity, dan Invesco juga telah mengajukan permohonan untuk dana bitcoin mereka di Amerika Serikat. Rasa antusiasme terhadap ETF Bitcoin telah meningkat setelah SEC memutuskan untuk tidak mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan yang menolak permohonan dari Grayscale Investments untuk mengubah kepercayaan bitcoin yang sudah ada menjadi ETF bitcoin spot.